Muhammad adalah salah satu calon anggota KPUD salah satu kota di Jawa Barat. Ia rencananya akan dilantik pada 24 Januari, setelah melakukan serangkaian tes dan memenuhi berbagai macam persyaratan. Namun ia merasa kaget karenanya NIK-nya telah dicatut salah satu calon anggota DPD sebuah kabupaten di ujung timur Jawa Barat, sebagai pendukung pencalonan anggota DPD tersebut.
“Untung ketahuan, jadi saya bisa lapor ke KPU agar bisa diurus, karena 24 Januari nanti rencananya saya sudah dilantik,” kata Muhammad via DM Instagram pada Tepas.id, Kamis (19/01).
Saat diketahui NIK-nya dicatut sebagai pendukung calon anggota DPD, Muhammad juga mengecek kalau-kalau NIK-nya tanpa sepengetahuannya dimasukan Parpol tertentu. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata NIK-nya hanya dicatut sebagai pendukung calon anggota DPD saja.
Seperti diketahui untuk menjadi anggota KPU, tidak boleh terafiliasi parpol tertentu dan tidak boleh mendukung calon anggota DPD mana pun karena anggota KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus netral.
Muhammad juga mengatakan pengecekan NIK ini sangat penting bukan hanya bagi anggota KP, tapi masyarakat luas pun sebaiknya mengecek NIK-nya, sebagai pembelajaran juga bagi kejujuran para calon anggota DPD dan Parpol.
Untuk mengecek apakah NIK dimasukan sebagai anggota Parpol, masyarakat bisa mengecek melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik dan untuk mengecek apakah NIK digunakan sebagai pedukung calon anggota DPD bisa melalui scan qr di bawah ini.

Jika masyarakat tidak merasa melakukan dukungan terhadap calon anggota DPD dan Parpol tertentu, maka pencatutan NIK ini bisa dilaporkan ke Bawaslu, atau melalui kolom yang tersedia setelah masuk dan mengecek NIK pada link di atas. (MIM)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.