AS Minta Perangkat Pemerintah Hapus TikTok

AS Minta Perangkat Pemerintah Hapus TikTok

Share

Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan agen federal untuk menghapus layanan berbagi video populer TikTok dari semua perangkat pemerintah dalam waktu 30 hari. Larangan tersebut mengikuti tindakan serupa yang baru-baru ini diberlakukan oleh pemerintah Kanada, Uni Eropa, Taiwan, dan lebih dari separuh negara bagian di AS.

Banyak politisi AS menilai TikTok menghadirkan risiko keamanan nasional.

Baik Biro Investigasi Federal (FBI) dan Komisi Komunikasi Federal (FCC) telah memperingatkan bahwa pemilik TikTok, ByteDance, dapat berbagi data pengguna dengan pemerintah Tiongkok.

Saat ini, lebih dari dua pertiga remaja AS menggunakan TikTok. Aplikasi ini semakin populer karena dapat memulai tren baru di banyak bidang budaya pop. Namun, sebagian kalangan mengatakan ByteDance dapat membagikan data pengguna pribadi dalam jumlah besar kepada pemerintah Tiongkok.

Beberapa anggota parlemen AS juga berpendapat bahwa Tiongkok dapat menggunakan TikTok untuk menyebarkan informasi yang salah.

Legislator di AS dan Eropa juga telah menyuarakan keprihatinan tentang konten TikTok dan menyatakan bahwa konten tersebut dapat membahayakan kesehatan mental pengguna muda.

ByteDance menolak kritik tersebut dan mengatakan kesalahan informasi sebagian besar harus disalahkan.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, mengatakan, baru-baru ini, melarang TikTok dari perangkat pemerintah AS merupakan “penyalahgunaan kekuasaan negara.”

“AS telah melampaui konsep keamanan nasional dan menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan negara lain,” kata Mao Ning.

Adapun juru bicara TikTok, Brooke Oberwetter, menyebut larangan pemerintah AS “tidak lebih dari teater politik.”

Pada hari Senin (27/2/2023), Kanada mengumumkan bergabung dengan AS dalam melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah.Presiden Dewan Keuangan Kanada, Mona Fortier, mengatakan Kepala Petugas Informasi Kanada telah menemukan bahwa TikTok “menampilkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan.”

Sementara itu, di Brussel, divisi kepemimpinan Uni Eropa mengatakan pekan lalu telah melarang sementara TikTok dari ponsel yang digunakan oleh para pekerjanya sebagai tindakan pengamanan.

Undang-undang “No TikTok on Government Devices Act” disahkan pada bulan Desember lalu sebagai bagian dari proposal anggaran Kongres AS yang lebih besar. Undang-undang tersebut memang masih mengizinkan penggunaan TikTok dalam beberapa kasus, termasuk kegiatan penelitian yang berkaitan dengan keamanan dan aturan nasional masalah penegakan hukum.(VOA/WAK)

Share
Gogo77
Adam77
Sonitoto
https://157.245.54.14/
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
https://mydaughtersdna.org/