Dari catatan WHO terungkap data 4 juta kematian akibat Covid-19 di seluruh dunia dan secara spesifik, setidaknya 2 juta anak mesti kehilangan orangtua maupun kakek-neneknya. Hal ini telah menjadi perhatian Pemerintah Indonesia.
Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan anggaran negara untuk penanganan Covid-19 memang penting untuk digunakan penanggulangan masalah kesehatan dan ekonomi rakyat terdampak pandemi.
Menurut Puan, anak-anak Indonesia hari ini adalah bicara nasib bangsa ke depan. Jika anak-anak Indonesia hari ini banyak yang putus sekolah dan depresi karena pandemi dan menjadi yatim piatu, bangsa ini yang akan menerima dampaknya dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan.
Sepakat dengan apa yang disampaikan Puan Maharani, Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengatakan pihaknya berharap bantuan untuk ribuan anak Indonesia yang kehilangan salah satu atau kedua orangtuanya akibat Covid, dapat dianggarkan melalui APBN.
Dalam rilis yang diterima tepas.id di Bandung, Selasa (27/07) Retno mengatakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat perlu segera memilah data dan mengumumkan anak-anak di bawah umur yang kehilangan salah satu atau kedua orang tuanya.
Pemetaan wilayah di mana anak-anak itu tinggal juga penting, agar intervensi Negara bisa dilakukan melalui dinas-dinas terkait di daerah maupun Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Retno juga mengatakan, setelah data diperoleh, maka Pemerintah harus berfokus untuk segera menyediakan dukungan psikososial dan ekonomi pada anak-anak yang kehilangan orangtua dan pengasuh mereka akibat pandemi.
Karena, anak-anak yang kehilangan pengasuh dalam waktu singkat lebih rentan mengalami kesehatan mental, penyakit kronis serta penyalahgunaan zat terlarang saat dewasa.
Ia juga menegaskan, Pemerintah perlu membangun komunikasi dengan masyarakat tentang perlunya keluarga mempersiapkan mitigasi risiko.
Di dalam mitigasi risiko, ketika ayah atau ibu terpapar Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri, mereka perlu sesegera mungkin berbicara dengan anggota keluarga besar tentang siapakah yang selanjutnya akan merawat dan membesarkan anak-anak mereka jika hal yang terburuk terjadi: salah satu atau kedua orang tua meninggal.
Menurutnya, mitigasi ini perlu terutama jika anak yang ditinggalkan masih balita atau masih di bawah umur.
“Tujuannya ialah memastikan kejelasan tentang siapakah yang selanjutnya akan ditunjuk untuk merawat anak-anak untuk menjamin akses pendidikan mereka, dan melindungi mereka dari ancaman perkawinan anak dan perdagangan anak. Mitigasi ini perlu terutama jika anak yang ditinggalkan masih balita atau berada pada usia anak,” tandas Retno. (Ril/KPAI/RLT/MIM)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.