oleh Adi Suganda
HARI Batik Nasional perlu kita rayakan. Meski begitu, langkah-langkah nyata untuk memajukan dan melestarikan batik jauh lebih kita butuhkan.
Boleh dibilang batik telah menjadi salah satu identitas bangsa kita. Sebagai salah satu identitas bangsa, sudah seyogianya kita terus merawatnya. Alangkah sayang jika ampai identitas itu musnah tak bersisa.
Secara garis besar, ada tiga kategori batik. Pertama, batik tulis, yang memiliki ciri khas yang artistik karena setiap motifnya lahir dari goresan tangan sang pembatik. Kedua, batik cap di mana motif yang digambar tampak lebih rapi, namun menimbulkan kesan monoton. Ketiga, batik printing, yang memiliki motif yang sangat detil dan banyak warna serta garis yang lebih sempurna dan terlalu rapi (Virdhani & Adikara, 2019).
Pada tahun 2009 lalu, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik tulis sebagai warisan budaya tak benda.
Sejak tahun 2009 pula, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional. Tujuannya antara lain menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan masyarakat terhadap batik.
Hari Batik Nasional tentu saja perlu kita rayakan. Tapi, tak cukup hanya sebatas pada perayaan seremonial. Bagaimanapun, yang paling penting adalah langkah-langkah nyata memajukan industri batik kita dan melestarikan batik.
Saat ini, akibat pukulan pandemi COVID, banyak produsen batik mengalami penurunan omset cukup tajam. Beberapa produsen malah berhenti berproduksi. Pemerintah perlu membantu mereka, agar dapat bertahan sehingga tidak gulung tikar.
Di sisi lain, kaderisasi pembatik, khususnya batik tulis, juga menjadi masalah yang perlu dicarikan solusinya. Di sejumlah sentra batik, ada kecenderungansemakin berkurangnya generasi penerus yang mau menekuni batik tulis. Jika ini dibiarkan, maka akan sangat mengkhawatirkan bagi eksistensi batik tulis kita.
Jangan sampai ada cerita nanti di mana anak-anak kita justru belajar membatik kepada orang asing, gara-gara kita telah lalai menjaga dan merawat warisan budaya kita.
__