Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi sosial dengan menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Sindangkerta, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini melibatkan mahasiswa dan dosen dari Program Magister Ilmu Hukum yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Nurul Mukhtariyah Sindangkerta dan Pondok Pesantren Ash-Shalahuddin Sindangkerta pada hari Sabtu (08/07).
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini berfokus pada dua aspek penting, yaitu pengobatan dan pemeriksaan gratis, serta penyuluhan hukum dan kesehatan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Sindangkerta dan perangkat desa untuk memberikan layanan yang lengkap kepada masyarakat Desa Sindangkerta.
Tim medis yang terdiri dari dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya memberikan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada masyarakat. Mereka juga memberikan pengobatan gratis untuk beberapa penyakit umum. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang sulit mengakses pelayanan kesehatan dengan gratis.

Petugas kesehatan memeriksa seorang warga pada giat PMK Magister Ilmu Hukum Unisba
Selain pemberian layanan gratis, pada kegiatan pengabdian pada masyarakat ini, diberikan pula penyuluhan hukum dan kesehatan kepada masyarakat Desa Sindangkerta. Mahasiswa dari Magister Ilmu Hukum Unisba memberikan informasi dan pengetahuan tentang berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, seperti penyuluhan bahaya bank emok, pembinaan perkoperasian desa dan pembinaan UMKM. Mereka juga memberikan penyuluhan mengenai hak-hak legal dan prosedur hukum yang harus diketahui oleh masyarakat.
Sementara itu, tim kesehatan memberikan penyuluhan mengenai pentingnya menjaga kesehatan, pola makan seimbang dan tindakan pencegahan penyakit, penyuluhan stunting, penyuluhan kenakalan remaja, serta penyuluhan kesehatan reproduksi.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Sindangkerta dan sekitarnya. Banyak masyarakat yang datang untuk memanfaatkan kesempatan ini dalam mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan kesehatan. Mereka sangat berterima kasih atas inisiatif Magister Ilmu Hukum Unisba dalam membantu meningkatkan kualitas hidup mereka.

Antusiasme warga remaja saat mendapatkan penyuluhan kesehatan reproduksi
Dr. Chepi Ali Firman Zakaria, S.H, M.H, Kepala Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unisba, mengungkapkan Kegiatan yang digelar oleh mahasiswa Magister Ilmu Hukum Unisba ini, sebagai bagian integral dari peran universitas dalam menjalankan fungsi sosial.
“Kegiatan pengabdian kepada masyarakat merupakan bagian integral dari peran universitas dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat konkret kepada masyarakat Desa Sindangkerta dan sekitarnya, serta mendorong kesadaran akan pentingnya hukum dan kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Chepi.
Ia juga mengatakan, kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menjadi bagian dari upaya Magister Ilmu Hukum Unisba untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks nyata. Dengan terlibat langsung dalam pelayanan kepada masyarakat, para mahasiswa memiliki kesempatan untuk mempraktikkan pengetahuan mereka dalam menyelesaikan masalah hukum dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Magister Ilmu Hukum Unisba berharap kegiatan pengabdian kepada masyarakat seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan lebih banyak pihak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pendidikan, kesehatan, dan hukum, diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak mereka serta mendorong perubahan positif dalam kualitas hidup mereka.
Di sela-sela Kegiatan, Kasi Pemerintahan Desa Sindangkerta, Nandang Hermawan, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan ini dan berharap bisa memberikan dampak baik kepada Masyarakat dan kegiatan ini diharapkan terus berlanjut.
Sementara Itu Ketua PKM Angkatan 2022, Magister Ilmu Hukum Unisba, Emir M Fasya, S.H, menyampaikan, bahwa dipilihnya desa Sindangkerta untuk tempat PKM didasari pada bidang kesehatan, bidang pemberdayaan ekonomi dan bidang pendidikan.
Selain itu, imbuhnya, kegiatan ini diharapkan dapat memperkenalkan Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Bandung kepada seluruh masyarakat di wilayah Desa Sindangkerta dan Pesantren Ash-Sholahudin bahwa mahasiswa Magister Ilmu Hukun Unisba peduli terhadap berbagai persoalan di daerah tersebut. (MIM)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.