Data terbaru yang diperoleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukan bahwa permohonan dispensasi perkawinan anak di Indonesia masih tinggi. Tercatat dalam data itu, 65 ribu pengajuan pada 2021 dan 55 ribu pengajuan pada 2022.
Data tersebut terungkap dalam diskusi dan peluncuran Laporan Studi dispensasi perkawinan anak yang digelar bersama organisasi Plan Indonesia pada Senin(19/06)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi kepada Plan Indonesia dan berbagai pihak yang terlibat atas inisiasinya dalam Peluncuran Laporan Studi Dispensasi Kawin, dengan tema “Quo Vadis Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Putusan Dispensasi Kawin.” Tentunya hal ini merupakan sumbangsih nyata dari Plan Indonesia bagi upaya perlindungan anak di Indonesia.
“Semoga, upaya yang kita lakukan bersama dapat memberikan hasil yang baik dan berkelanjutan, untuk memberikan kehidupan terbaik bagi anak-anak kita, serta mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA mengungkapkan melihat fenomena perkawinan anak, tentunya upaya pencegahan yang silakukan ke depan harus lebih terstruktur, holistik, dan integratif; memadukan kerja sama antar sektor, termasuk menggandeng berbagai pihak seperti lembaga swadaya masyarakat/organisasi masyarakat, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat itu sendiri.
Menteri PPPA mengatakan penelitian ini telah menghasilkan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Pusat sampai Daerah, Mahkamah Agung, orangtua, pimpinan adat, agama dan masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak sesuai tugas dan fungsinya.
“Karena itu, kami berharap laporan studi ini dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan pencegahan perkawinan anak. Kami juga berharap agar semangat yang kita bangun hari ini tidak akan berlalu begitu saja setelah acara ini selesai, tetapi dapat terus ditingkatkan khususnya sinergi dan kolaborasi dalam upaya mendorong pemenuhan hak anak menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” ungkap Bintang Puspayoga. (MIM/Foto KemenPPPA)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.