Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru menyalurkan insentif untuk para tenaga kesehatan penanganan Covid 19,sebesar 34 persen.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Ade Kaca tidak menampik hal ini dikarenakan fakta di lapangan, seperti diKabupaten, menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan oleh para tenaga kesehatan (Nakes).
Menurutnya, dengan resiko tinggi yang diemban oleh para tenaga kesehatan, maka mempercepat pembayaran insentif nakes, harus diprioritaskan di masa krisis pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Saya prihatin, di Kabupaten Garut ini menjadi persoalan yang barangkali perlu ada upaya perbaikan dari leading sektor, dalam hal ini mungkin Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, agar para nakes ini betul-betul mendapatkan perhatian dari sisi hak nya,” ungkapnya.
Ia pun berharap, kedepan jangan sampai terulang kembali penyaluran insentif bagi nakes yang mengalami keterlambatan.
“Ketika mereka sudah bekerja dengan segala pengorbanannya maka hak nya harus diberikan, uang nya kan ada kenapa harus jadi lambat, maka dari itu saya mendorong kepada Dinas Kesehatan agar kejadian ini jangan terulang kembali,” Kata Ade. (Ril/DPRD Jawa Barat/Mur/MIM/Foto, Humas DPRD Jawa Barat)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.