DPRD: TPA Sarimukti Sudah 4 Tahun Tidak Dikelola dengan Sistem Sanitary Land Field karena DLH Tidak Punya Cukup Anggaran

DPRD: TPA Sarimukti Sudah 4 Tahun Tidak Dikelola dengan Sistem Sanitary Land Field karena DLH Tidak Punya Cukup Anggaran

Share

TPA Sarimukti diketahui sudah empat tahun terakhir tidak dikelola dengan sanitary land field. Tidak dilakukannya sistem sanitary land field, konon karena Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Barat tidak memiliki anggaran yang cukup.

Hal tersebut dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat Iwan Ridwan.  “Dari tiga tahun yang lalu saya sudah merekomendasikan  TPA Sarimukti untuk ditutup. Karena bukan apa-apa, saya sebagai warga Masyarakat Cipatat yang dari nol tahu persis perjalanan TPA, sudah ada kesalahan-kesalahan mendasar,” jelas Iwan, Jumat (25/08), seraya menggambarkan kondisi TPA yang sudah memprihatinkan.

“Kertinggian sampah sudah mencapai  kurang lebih 50 meter dengan luas area 20 hektar, sudah memperihatinkan. Ternyata alasan DLH cukup miris, mereka menyampaikan bahwa tidak tersedianya anggaran yang memadai,” ungkap Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa DLH Jabar maupun Kabupaten Bandung Barat memang memiliki anggaran yang sangat minim untuk pengelolaan sampah. “Bahkan terus terang saja lingkungan hidup, yang menangani sampah khususnya, itu dianak tirikan. Sekarang mereka baru berfikir, dengan mengabaikan sampah, jadi musibah,” tegas Iwan.

Iwan mengatakan bahwa Komisi III DPRD memiliki dokumen resmi sangat lengkap terkait kritisi  pada pemerintah daerah dan pusat soal pengelolaan sampah di Bandung Barat dan Priangan.  

“Bahkan boleh dilihat dari dokumen anggaran, Komisi III mengusulkan di rapat komisi, untuk penyiapan lahan baru. Karena kami menilai lahan TPA Sarimukti yang saat ini sudah tidak memadai. Tinggi sampah sudah 50 meter di kali dua puluh hektar, dan berada di lahan Perhutani. Yang kedua sistem penanganan sampahnya sudah keluar sanitary land field” papar Iwan.

Iwan menegaskan jika saja sistem sanitary land field diterapkan, ia yakin kejadiannya tidak akan separah ini.

Menurut Iwan, pihaknya pada rapat terakhir sudah mengusulkan dana sekira lima milyar untuk membuka lahan baru yang lebih layak. Ia juga menekankan, agar pada pembangunan TPA, Masyarakat diperhatikan pula. Ia melihat saat ini banyak warga di daerah yang menolak tempatnya dijadikan TPA karena sering kali Masyarakat di sekitar TPA justru tidak diperhatikan. Masyarakat sekitar TPA diberikan reward.

Iwan juga mengatakan untuk pemindahan sementara pembuangan sampah Perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian, terlebih di lahan Perhutani. Jangan sampai Masyarakat terkena dampak. Pun jangan sampai tanaman yang baru tumbuh juga terkubur oleh sampah.

“Ini kan masih satu hamparan. Regulasinya harus diperhatikan. Ini kan lahan Perhutani ya, kalau tidak ada regulasinya kalau terjadi musibah seperti ini siapa yang akan bertanggung jawab?  Pehutani kah? Pengelola kah? Atau  siapa?  Jangan lagi Masyarakat jadi korban,” pungkas Iwan. (ASH/MIM)

Share
Gogo77
Adam77
Sonitoto
https://157.245.54.14/
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
Kaki777
https://mydaughtersdna.org/