Masyarakat dapat menjadi aktor penting dalam pengelolaan sampah. Meski demikian, mereka perlu mendapat dukungan sistem yang berkelanjutan dan utuh.
Demikian dikatakan Manajer Program Kehutanan Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (KEHATI), Imanuddin Utomo.
“Pembelajaran yang cukup penting ketika akan mengelola sampah di lingkungan adalah harus ada sistem yang berkesinambungan,” kata Imanuddin dalam sebuah diskusi virtual bertema Pengelolaan Sampah berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Aliran Sungai, yang diadakan oleh Yayasan KEHATI, sebagaimana dikutip kantor berita Antara, baru-baru ini.
Menurut Imanuddin, problem utama dalam pengelolaan sampah di masyarakat adalah tidak ada sistem yang utuh.
Hari sampah
Di Indonesia, sejak tahun 2006, tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Untuk peringatan HPSN tahun ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, telah mengeluarkan surat edaran bernomor SE.1/MENLHK/PSLB3/PLB.0/2/2021 tentang Hari Peduli Sampah Nasional.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa peringatan HPSN memiliki tiga tujuan.
Pertama, memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Kedua, memperkuat partisipasi publik dalam upaya menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi melalui gerakan memilah sampah.
Ketiga, memperkuat komitmen dan peran aktif produsen dan pelaku usaha lainnya dalam implementasi bisnis ramah lingkungan (green business) dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi.
Sampah menjadi salah satu masalah yang mengancam lingkungan hidup kita. Penanganan dan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sangat dibutuhkan sejak di level individu dan rumahtangga.(ANT/WAK)*

Hobi menyusun kata dan susur gua