data macau toto macau
slot mania
https://mpo-slot.pa-ruteng.go.id/
https://anti-rungkad.pa-ruteng.go.id/
rtp slot
slot88
slot ovo
slot zeus
togel kamboja
slot jepang
slot gopay
slot bonus
dewa slot
akun pro thailand
akun pro kamboja/
mpo slot
Ketua KPID Jabar pada Momentum Hari Penyiaran Nasional Meminta Lembaga Penyiaran Menunjukkan Khitahnya

Ketua KPID Jabar pada Momentum Hari Penyiaran Nasional Meminta Lembaga Penyiaran Menunjukkan Khitahnya

Share

Hari Penyiaran Nasional ke 90 mengusung tema Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat. Untuk itu lembaga penyiaran diharapkan dapat menjadi pemberi informasi yang mencerahkan tanpa melakukan penggiringan untuk kepentingan tertentu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet saat dihubungi Tepas.id, Sabtu (01/04).

“Ini adalah momentum bahwa bagaimana lembaga penyiaran menujukkan khitahnya itu, bahwa lembaga penyiaran ada itu untuk apa? Maksudnya bahwa dalam konteks hari ini, jelang Pemilu 2024 Lembaga penyiaran dituntut memberikan  informasi politik tanpa ada penggiringan-penggiringan, logika-logika politik, untuk kepentingan tertentu yang kemudian dikhawatirkan mempertajam polarisasi konflik atau polarisasi dukungan elit,” kata Adiyana seraya mencontohkan bagaimana panasnya pemilu 2014 dan 2019 yang diharapkan tidak terulang dengan hadirnya penyiaran yang lebih mengutamakan integrasi bangsa sehingga bisa memunculkan demokrasi yang bermartabat.

Pada momentum Harsiarnas ke 90 ini, Adiyana juga mengingatkan bahwa UU 32 tahun 2002 (Undang-Undang Penyiaran), sudah harus dilakukan revisi karena sudah berusia 21 tahun. “Artinya bahwa UU itu harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan publik,” tegas Adiyana.

Ia menegaskan bahwa revisi UU 32 tahun 2002, saat ini hanya hadir pada siaran frekuensi, sementara yang berbasis internet belum tersentuh. Kehadiran negara diperlukan, karena saat ini, siaran-siaran yang berbasis internet, kata Adiyana semakin tumbuh dengan tidak terkontrol.

“Tapi kemudian yang berbasiskan internet,  yang over the top atau OTT,  negara belum hadir sehingga konten-konte yang muncul dalam program-program yang berbasiskan OTT,  ini lost control dan ini sangat membahayakan,” kata Adiyana.

Pada kesempatan yang sama Adiyana juga mengatakan bahwa analog switch off masih terus berjalan dan lembaga penyiaran  dengan perkembangan teknologi saat ini harus mereposisi kondisinya karena harus bersaing dengan platform platform internet. Tidak hanya teknologi, pun lembaga penyiaran harus mengetengahkan inovasi program yang bermanfaat bagi masyarakat. (MIM)

Share