Komisi IV : Keterbatasan Dana Bukan Penghambat Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu

Komisi IV : Keterbatasan Dana Bukan Penghambat Pembangunan Perumahan Masyarakat Kurang Mampu

Share

Pimpinan Dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan Studi Banding Beberapa Program Kerja Khususnya Perumahan Pemukiman.

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Tetep Abdul Latip mengatakan, Komisi IV memilih studi banding ke Yogyakarta karena memang ada hal- hal istimewa di sini yang semoga bisa diterapkan di Jawa Barat seperti halnya masalah pemukiman untuk masyarakat tidak mampu.

“Alhamdulillah kita komisi IV mengunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta karena sesuai dengan namanya ada hal-hal istimewa yang semoga bisa kita terapkan di Jawa Barat misalnya saja soal perumahan pemukiman untuk masyarakat tidak mampu,” Ujar Tetep Abdul Latip usai mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral Daerah Istimewa Yogyakarta. Selasa, (21/12/2021).

Tetep menambahkan, di tengah keterbatasan dana, Yogyakarta masih bisa membangun perumahan yang utuh dengan biaya 30 juta lebih bahkan untuk tahun depan akan naik sampai 50 juta lebih untuk masyarakat tidak mampu seperti program RUTILAHU di Jawa Barat.

“Disini di tengah keterbatasan dana ternyata Yogya masih bisa membangun perumahan yang utuh yang kisaran dananya sekitar 30 jutaan bahkan tahun depan akan naik hingga 40-50 jutaan tuntas sementara kita Jawa Barat kan tahun depan baru mau naik 20 jutaan nah Yogya sekarang sudah punya rumah rumah percontohan untuk masyarakat kurang mampu,” tambah Tetep.

Tetep juga mengharapkan, semoga dengan studi banding kali ini dan informasi yang di dapat maka bisa diterapkan di Jawa Barat dengan melakukan aksi-aksi keberpihakan untuk masyarakat.

“Komisi IV mengharapakan semoga dengan studi banding kali ini kita di DPRD Jabar bisa menerapkan ilmu- ilmu dan informasi yang kita dapat melakukan aksi-aksi keberpihakan untuk masyarakat di Jawa Barat,” pungkas Tetep Abdul Latip. (Ril/DPRD Jabar/MUR/MIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *