Bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana Sekretariat Daerah Kota Banjar, telah dilaksanakan Penobatan Duta Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada perwakilan pelajar SMA/SMK/MA se-Kota Banjar tahun 2021 dipimpin langsung oleh Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, Rabu (2/6)
Selain itu, Walikota mengukuhkan pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kota Banjar berdasarkan Keputusan Walikota Banjar Nomor: 180.05/144/2021, Selasa, 2 Juni 2021.
Pengukuhan dilaksanakan secara langsung bersamaan dengan Pencanangan Pembangunan Wilayah Bebas Dari Pungli dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pandemi Covid-19 dan disiarkan secara virtual.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Banjar, Ketua DPRD Kota Banjar, Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kota Banjar, Kapolres, Kajari, Dandim 0613 Ciamis, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kementrian Agama serta Para Kepala OPD.
Walikota menuturkan pernyataan WBP yang dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Wilayah Bebas Pungli di Kota Banjar sebagai bagian dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya pungli disertai dengan upaya untuk mewujudkan wilayah bersih dari pungli, serta reformasi birokrasi yang akuntabel di seluruh unit kerja Kota Banjar.
Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat, untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat, pelayanan publik yang baik menjadi dambaan masyarakat akan sulit dicapai.

Melalui penandatanganan ini Walikota berharap, kegiatan ini menjadi penyemangat semua organisasi perangkat daerah untuk melaksanakan semua aturan dan ketentuan yang berlaku.
Selepas kegiatan Pencanangan WBP, Walikota mengukuhkan FPSH HAM Kota Banjar. Pengukuhan ini dalam rangka membentuk generasi muda yang jujur, berakhlak mulia, bertanggungjawab dan taat pada aturan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Dalam upaya ini diperlukan pengukuhan Forum Pelajar sadar Hukum dan HAM yang nantinya akan menjadi motor penggerak dalam upaya peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Kota Banjar.
“Selamat bekerja kepada semua anggota Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM Kota Banjar Periode 2021-2022, semoga dapat melaksanakan amanah yang dibebankan dan menjadi amal soleh kita dihadapan Allah SWT” Ucap Wali Kota Banjar.

Pengukuhan dan penobatan ini bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memiliki karakter tinggi dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dan juga, menciptakan para generasi muda yang taat terhadap hukum serta senantiasa menjadi agent of change bagi Negara Indonesia khususnya Kota Banjar demi kemajuan dan kesuksesan bersama.
Walikota Berpesan agar FPSH HAM Kota Banjar terus mensosialisasikan apa itu Hukum dan HAM terhadap masyarakat sekitar Kota Banjar terutama mengenai Covid-19.
“Mari kita terapkan dan tegakkan hukum mulai dari hal terkecil dengan disiplin 5M, segala sesuatu yang baik kalau dilaksanakan akan menjadi suatu kebaikan. Harapan adanya FPSH HAM Kota Banjar semoga bisa mensosialisasikan ataupun mengajak untuk mematuhi segala aturan-aturan yang ada. Baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat hingga negara semua itu dimulai dari hal terkecil.” Pungkasnya. (RHD/Pusinfo FPSHHAM Jabar/MIM/Foto: Dok.FPSH HAM)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.