Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat

Perda Desa Wisata Untuk Pembangunan Jawa Barat

Share

Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata saat ini sedang dalam pembahasan Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat. Untuk mencari informasi pada apa yang bisa diejawantahkan dalam perda tersebut, para anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.

Dalam kunjungannya, Ketua Pansus V Sugianto Nangolah mengatakan, Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga, oleh karenanya pihaknya mendukung atas ajuan perda tersebut.

“Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,” kata Sugianto di Kabupaten Subang, Selasa, (31/1/2021).

Pada situasi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, Sugianto ingin Perda Desa Wisata bisa meningkatkan ekonomi dan pendapatan warga desa di Jawa Barat demi kemajuan dan pembangunan daerah.

“Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan Ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga Masyarakat Jawa Barat Khususnya,” kata Sugianto, menegaskan. (Ril/Humas DPRD Jabar/MUR/MIM/Foto, Dok.Humas DPRD Jabar)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *