Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H, S.I.K, M.M menghadiri, sekaligus sebagai sebagai pembicara dalam acara Seminar Internasional (Contemporary Issues In Islamic Educations And Indonesian Goverment) yang diselenggarakan di Auditorium Kampus STAIMA, Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo Langensari Kota Banjar, Rabu malam (07/12).
Hadir dalam Seminar Internasional tersebut pembicara Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb dari Suriah, Umar Muhammad Rojab juga dari Suriah, Amir Muhammad Rojab Suriah, Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H, S.I.K, M.M, pimpinan/pengasuh Ponpes Miftahul Huda Al Azhar KH Munawir Abdurochim MA, mewakili ketua STAIMA Dr. KH. Muharir Abdurochim, M.Pd.I, KH Muin Abdurochim M.Pd.I, pengasuh ponpes Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo KH Gungun Gunawan Abdul Jawad, S.Ud, Kasat Lantas Polres Banjar, KRI Polres Banjar, Kasat Intelkam Polres Banjar. Kegiatan tersebut diikuti oleh santriwan santriwati Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo, hadir dalam kegiatan tersebut kurang lebih 250 orang.
Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo,S.H, S.I.K, M.M sebagai pembicara kedua dalam s eminar internasional tersbutmenyampaikan situasi kamtibmas terkini sebagai antisipasi atas kejadian-kejadian yang bisa terjadi dikemudian hari.
Bayu mengatakan negara ini bediri dari olah pikir para Ulama dan kita sepakat untuk menjaga NKRI, namun dengan seiring perkembangan jaman, Indonesia dikagetkan dengan adanya teror bom yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatas namakan agama.
“Sasaran Terorisme awalnya adalah orang orang asing dan warga non muslim serta tempat ibadah agama lain seperti di kedutaan-kedutaan besar, dan cafe di Bali, gereja santamaria dan pantekosta di Surabaya,” ucap Kapolres.
Ia menambahkan, sekarang pelaku teror sudah mengubah sasaran mereka menjadi aparat negara, seperti kantor polisi dan personil polisi, seperti bom bunuh diri di Mako Polres Cirebon ketika Juma’atan, bom panci di Cicendo Bandung, bom Polrestabes Surabaya, terakhir kali bom di Polsek Astana anyar Bandung.
Menurut Bayu, tidak menutup kemungkinan ancaman-ancaman tersebut akan muncul karena adanya beberapa faham radikalisme yang berkembang di Indonesia dan dapat membahayakan situasi kamtibmas dan menjadi tantangan menjaga NKRI. “Untuk menangani permasalahan ini, perlu kerjasama semua pihak untuk wujudkan kemanan masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.
Dijelaskan Kapolres bahwa Intoleransi adalah sikap yang menunjukan tidak menghormati perbedaan, tidak memberikan keyakinan kepada orang lain untuk berkeyakinan, serta tidak menghargai pendapat pihak lain atau aliran yang berbeda dan tidak mau bekerjasama.
Kapolres Banjar menegaskan, faham radikalisme yaitu faham atau aliran yang radikal, baik dalam kegiatan politik, faham, atau aliran yang menginginkan faham, atau pembaharuan sosial politik dengan kekerasan dan drastis.
Bayu pun menjelaskan, terorisme adalah perbuatan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban bersifat masal dan/atau menimnulkan kerusakan dan kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas nasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan kamtibmas. “Eksklusivisme adalah faham untuk cenderung memisahkan diri dari masyarakat,” kata Bayu saat membreakdown penjelasan soal radikalisme dan terorisme.
Bayu pun mengatakan, untuk mencegah radikalisme, dapat menggunakan istilah kontra radikalisme. Yaitu, menghikangkan faktor-faktor, baik situasi dan kondisi yang berpontensi menumbuhkan radikalisme, bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, untuk menekan/mencegah penyebaran faham radikal seperti kemenkominfo, kemendagri, kemenlu dan kemenpolhukan, memberdayakan seluruh potensi masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap radikal, dan baik untuk pendidikan formal dan nonformal.

“Deradikalisme bisa identifikasi ; diketahui, ditentukan, dan identitas pelaku kelompok dan dan jaringan teroris, rehabilitas ; upaya memulihkan ideologi radikal ke ideologi damai dan toleransi damai dan toleransi dalam hal ini Polri kerjasama dengan MUI, BNPT dan Ditjenpas,” kata Bayu memerinci pola deradikalisasi.
“Re-Integrasi adalah beri penjelasan dan pencerahan toleransi beragama dan berkebangsaan, dalam hal ini Polri bekerjasama dengan kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah dan organisasi islam lainya,” tambahnya.
Penegakan Hukum berupa preventif yustisial kata Bayu, juga bisa mencegah terjadinya aksi terorisme melalui upaya paksa penangkapan, dalam rangka melindungi warga negara karena dampak dari aksi terorisme timbulnya korban jiwa, harya benda dan pelanggaran terhadap HAM.
Menurut Kapolres, cara pandang sempit terhadap teks, memahami teks keagamaan tanpa diimbangi dengan konteks tujuan dasar Syariahnya sangat berbahaya.
Ia menjabarkan pula bahwa sebab eksternal, kesenjangan ekonomi, kesenjangan akses sumber ekonomi nasional dan kesenjangan mutu pendidikan, gampang menjadi pemicu faham radikal dan intoleran.
Selain itu, Kapolres pun menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan bangsa Indonesia. Ia menegaskan, saling menjaga dan menghormati keberagaman yang ada akan menguatkan persatuan dan kesatuan sebagai kekuatan bangsa mari kita jaga.
Menanggapi materi Kapolres Banjar, Syeikh Prof. Dr. Muhammad Rojab Dieb menyatakan, beruntung memiliki Polisi yang peduli dan sangat bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan keutuhan negara. Beliau juga berpesan kepada bangsa Indonesia agar menjaga keutuhan negara Indonesia. (MIM/BS/BN)

Broadcaster radio senior, pecinta musik, fotografi dan trekking.