data macau toto macau
slot mania
https://mpo-slot.pa-ruteng.go.id/
https://anti-rungkad.pa-ruteng.go.id/
rtp slot
slot88
slot ovo
slot zeus
togel kamboja
slot jepang
slot gopay
slot bonus
dewa slot
akun pro thailand
akun pro kamboja/
mpo slot
Tahun 2022, Pelanggaran Lalu-Lintas Perlintasan Sebidang di Kota Bandung  Tercatat Sejumlah 33.414

Tahun 2022, Pelanggaran Lalu-Lintas Perlintasan Sebidang di Kota Bandung  Tercatat Sejumlah 33.414

Share

Komunitas Edan Sepur Indonesia Wilayah 2 Bandung, mencatat sebanyak 33.414 pelanggaran terjadi di Perlintasan Sebidang di Kota Bandung pada tahun 2022. Sementara  pada tahun sebelumnya sebanyak 26.751 pelanggaran. Dengan jumlah tersebut, presentase peningkatannya adalah 19,9%  lebih banyak, dari tahun 2021.

Humas Wilayah Edan Sepur Bandung, Abdullah Putra Gandhara atau Aghaa menyampaikan peningkatan pelanggaran ini terjadi di 4 perlintasan sebidang dengan peringkat pertama di JPL Andir, naik 36,2% disusul dengan JPL Laswi, naik 35,2%, kemudian JPL Kiaracondong, naik  20% dan JPL Cikudapateuh naik 12.6%. “Hanya JPL Cimindi saja yang mengalami penurunan yaitu sebanyak 20,8%,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini didasari dari beberapa hal. Yang paling menjadi pengaruh adalah faktor kebiasaan, serta mulai normalnya aktifitas masyarakat setelah pelonggaran PPKM.

“Hal ini terlihat dari peristiwa pesepeda motor yang menemper KA Lokal Garut Cibatuan di JPL Kiaracondong pada 24 November 2022 yang lalu, di mana pengendara tersebut ingin menerobos perlintasan dengan cara melawan arus, yang artinya ini sudah menjadi kebiasaan yang dibiarkan,” menurut pria yang akrab disapa Aghaa ini.

Edan Sepur Bandung setiap pekan selalu melakukan kegiatan disiplin perlintasan secara konsisten dan kolaboratif bersama dengan PT. Kereta Api Indonesia (Persero), PT. Kereta Commuter Indonesia, PT. Jasa Raharja, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian, dalam hal ini Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kota Bandung, Satlantas Polrestabes Bandung, Satlantas Polres Cimahi dan Budaya Disiplin, untuk mengedukasi pengendara yang masih membandel.

Selain itu, Edan Sepur telah melakukan advokasi kepada Pemerintah Daerah dan Pusat untuk fokus secara serius dalam menangani permasalahan perlintasan sebidang ini.

“Terakhir kami melakukan audiensi atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V DPR RI pada 14 November 2021 yang lalu. Intinya kami berharap jika tidak bisa dibuat flyover atau underpass bisa dengan pembuatan infrastruktur contohnya di tengah-tengah perlintasan ini tidak diaspal. Jadi pengendara tidak bersilangan dan menerobos pintu perlintasan, serta dengan pemasangan CCTV yang terkoneksi langsung ke Area Traffic Control System (ATCS) atau pemasangan CCTV Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terkoneksi ke Kepolisian. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta penegakan hukum lalu lintas jalan di perlintasan sebidang” jelasnya.

Aghaa menyebut kegiatan disiplin perlintasan pada tahun 2023 pun, dilaksanakan kembali setiap pekannya. Perbedaannya jika Tahun lalu setiap Jumat, sekarang menjadi setiap Sabtu. “Mulai kembali tanggal 21 Januari 2023, saat ini sedang proses perizinan dan surat menyurat terlebih dahulu,” pungkas Aghaa. (MIM/APG/Foto Dok.Edan Sepur Wil 2 Bandung)

Share