Tidak Ada Penyekatan pada Libur Nataru, Pemkot Bandung Larang Adanya Kerumunan Massa

Tidak Ada Penyekatan pada Libur Nataru, Pemkot Bandung Larang Adanya Kerumunan Massa

Share

Pemerintah Kota Bandung dipastikan akan mengantisipasi kerumunan pada Libur Nataru. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana pada keterangan pers setelah rapat koordinasi penanganan Covid 19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru yang digelar Forkopinda Kota Bandung. Yana menuturkan kerumuman yang diantisipasi antara lain di Dago, Jembatan Paspati dan Kawasan Alun-Alun Bandung.

“Akan melakukan antipasti pembubaran massa sebelum kerumunan itu menjadi besar,”demikian ditegaskan Yana. Artinya kata Yana, sebelum menjadi besar ketika ada potensi kerumunan  maka  saat jumlahnya masih kecil, 5 sampai 6 orang akan dibubarkan.

Yana juga mengatakan bahwa di Kota Bandung didirikan 20 pos pantau untuk mengantisipasi hal apapun yang bisa menganggu kondisi masyarakat. Ia juga mengatakan berdasar Perwal No 14 Tahun 2021,  Kawasan Alun-Alun Bandung akan ditutup dari segala macam aktifitas yang menyebabkan kerumunan.

“Kita juga akan menutup Alun-Alun Bandung dan semua alun-alun yang dikelola pemerintah Kota Bandung,” tegas Yana.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 Yana juga mengatakan bila diketemukan adanya potensi kerumunan , selain dibubarkan makan secara acak juga akan diambil sampling untuk rapid tes. Oleh karenanya, pada pos yang didirikan disediakan pula alat rapid test.

Sebagai bagian dari optimalisasi pengawasan selama libur Nataru, pemerintah kota memaksimalkan CCTV ACTS Kota Bandung untuk melihat segala kemungkinan yang terjadi. Pun, meski tidak ada penyekatan untuk masuk tempat publik, tempat ibadah dan fasilitas ekonomi diwajibkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi.

(MIM)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *